Tunangan vs Khitbah


Tunangan yang sangat populer dikalangan masyarakat
yang sebenarnya hal itu tidak ada di dalam agama islam
dan cenderung merupakan budaya Barat
dengan tradisi tukar cincin dengan maksud untuk saling mengikat

katanya sih biar ada ikatan diantara keduanya,,
namun tidak ada dasar ikatannya di dalam agama maupun negara
sedangkan Khitbah (lamaran) merupakan proses yang dilakukan seseorang yang siap menikah 
dan biasanya sebelum Khitbah ada yang namanya Ta'aruf (proses mengenali pasangan)
setelah keduanya merasa cocok barulah dilakukan proses Khitbah, tapi sejauh yang saya tau dari teman - teman yang sudah berpengalaman karena saya juga belum pernah ngalamin hehe.., setelah proses Ta'aruf ada namanya Nazhor (memandang wajah) karena boleh memandang wajah wanita yang hendak di nikahi namun sesuai yang dibenarkan syariat seperti tidak dengan syahwat, tidak khalwat, sang wanita tidak boleh tabaruj dll.

tapi boleh juga langsung ke proses Khitbah tanpa Nazhor terlebih dahulu apabila laki - laki sudah yakin sepenuhnya dengan wanita tersebut..
dan proses Ta'aruf serta Khitbah ini jelas dan sesuai syariat islam, dan bila lamarannya diterima,
maka langsung direncanakan waktu akad nikahnya.

wanita yang telah di lamar tidak boleh menerima lamaran dari laki - laki lain...
dan perbedaannya dengan Tunangan adalah dimana Tunangan ini lama waktunya sampai menikah (dan tidak ditentukan kapan akan menikah), karena kondisi yang tidak siap baik secara materi atau karena faktor lain,
disinilah dikhawatirkan apabila menunda - nunda waktu untuk menikah, akan timbul hal - hal yang tidak di inginkan, bisa jadi timbul fitnah atau keduanya terjebak dosa zina..😧 karena tidak adanya batasan antar keduanya sehingga sering berinteraksi, bertemu dll.

Jadi,,,,,,,bagi yang ingin bertunangan dan belum bisa menentukan kapan waktunya untuk menikah, karena tidak ada kesiapan untuk menikah. sebaiknya akhiri saja dan berpuasalah karena puasa dapat membantu menahan hawa nafsu. kalau sudah siap khitbah dan tentukan tanggal nikahnya.

karena saat kau menundanya, saat itulah godaan syaitan selalu datang menghampiri
yang niat awal baik karena menunda hingga bertahun - tahun lamanya itu bisa menimbulkan zina..
entah zina mata, zina hati dll.....

Halalkan atau Tinggalkan.....Beranikah??!

semoga bermanfaat..

Comments

Popular posts from this blog

Islam Kaffah...

Hikmah di Balik Ujian

Bersegera Dalam Syariat